Gegara Corona, PLN Tunda Jadwal Pencatatan Meteran di Rumah Warga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengurungkan niat untuk melakukan pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik di rumah para pelanggan. Penundaan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas penyebaran wabah corona (covid-19).

Sebagai gantinya, untuk pemakaian listrik pelanggan pascabayar Maret 2020, perseroan akan menghitung pemakaian rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

“Artinya, untuk pembayaran rekening April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari,” ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan resminya, Kamis 26 Maret 2020.

Sayangnya Yuddy belum memastikan sampai kapan kebijakan itu akan dilakukan. Pada ilustrasi kepada pelanggan, perseroan hanya menyatakan kebijakan itu berlaku “sampai ada pemberitahuan lebih lanjut”.

Namun kata dia, pihaknya siap menerima pengaduan jika pelanggan merasa dirugikan terkait pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening. “Aduan itu akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tidak dirugikan,” kata Yuddy.

Ia juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran secara daring seperti ATM hingga aplikasi dompet digital. Dengan demikian, pelanggan bisa meminimalkan kontak fisik dengan petugas.

“Sebagai upaya preventif pencegahan penularan coronavirus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,”ujarnya.

Kendati demikian, ia belum merinci sampai kapan kebijakan itu akan dilakukan. Pada ilustrasi kepada pelanggan, perseroan hanya menyatakan kebijakan itu berlaku “sampai ada pemberitahuan lebih lanjut”.

Ia menambahkan, perseroan menerima pengaduan jika pelanggan merasa dirugikan terkait pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening. Aduan itu akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tidak dirugikan.

Yuddy juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran secara daring seperti ATM hingga aplikasi dompet digital. Dengan demikian, pelanggan bisa meminimalkan kontak fisik dengan petugas.

“Sebagai upaya preventif pencegahan penularan coronavirus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” ajaknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini