Gedung 3 Lantai yang Roboh di Pisangan Baru Bakal Disewakan untuk Indomaret

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bangunan Ruko tiga lantai di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, roboh, Selasa 11 November 2020.

Menurut penjelasan Rian, salah satu tukang bangunan yang bekerja di sana, bangunan tersebut roboh sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat kejadian, ia dan Anton sedang berada di lantai dasar.

“Kami sedang istirahat. Tapi tiba-tiba, saya mendengar bunyi keretak dari lantai 3, terus ada puing yang jatuh. Saya dan Anton langsung buru-buru lari keluar. Pas udah di luar gedungnya langsung ambruk,” ujarnya kepada Mata Indonesia saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu 12 Februari 2020.

Penampakan bangunan yang roboh di Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur (Minews.id/Kris)

Kata Rian, pemilik bangunan ini bernama Heni Padmini yang merupakan warga asli Pisangan Baru. Namun saat kejadian, Heni sedang ada urusan di Manado.
“Kelanjutan pembangunan masih nunggu Bu Heni pulang,” katanya.

Menurut penjelasan Rian, proses pembangunan gedung ini sudah berjalan sekitar 1 tahun.

“Saya baru gabung sekitar empat bulan. Saat masuk, pembangunan sudah berjalan sekitar 50 persen,” ujarnya.

“Rencananya lantai dasar mau disewain jadi Indomaret pada bulan tiga ini. Jadi saya dan Anton disuruh untuk beres-beres,” katanya lebih lanjut.

Namun sayangnya, semuanya tertunda karena gedung tersebut ambruk.

Sementara salah satu pekerja yang lain, Anton mengatakan kerugian dari robohnya bangunan ini cukup besar.

“Kemungkinan bisa capai 1 miliar karena bangunan sudah sekitar 80 persen. Instalasi listrik dan keramik di lantai dasar sudah terpasang. Yang pasti pemilik cukup shock dengan kejadian ini,” ujarnya.

Bangunan yang roboh di Pisangan Baru Tengah

Sebelumnya, Wakil Camat Matraman Jakarta Timur Mujiono mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban sang pemilik bangunan.

Diketahui, atas peristiwa runtuhnya gedung lantai 3 tersebut, sebuah toko kelontong yang berada di samping bangunan terkena imbasnya. Beruntung peristiwa tersebut tidak sampai merenggut korban jiwa.

“Kita akan ingatkan kalau membangun tidak sesui dengan IMB-nya itu di samping bahaya buat diri sendiri juga untuk masyarakat,” katanya.

“Ini kawasan C yang diperuntukan untuk usaha, lazimnya jika hendak mendirikan bangunan bertingkat maka pondasi dan konstruksi bangunan harus kokoh agar tidak membahayakan orang di sekitar,” ujarnya lagi.

Atas peristiwa tersebut, Mujiono berharap agar pemilik gedung roboh mau mengganti kerugian toko kelontong tersebut.

“Ya kita harapkan nanti diselesaikan secara kekeluargaan, kan ini ada yang terdampak,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini