Gara-Gara Ulah Setnov, Dua Pegawai LP Sukamiskin Dibebastugaskan

Baca Juga

MINEWS.ID, BANDUNG – Gara-gara Setya Novanto belanja ke toko bahan bangunan di Padalarang, dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin dibebastugaskan sementara.

Keduanya adalah petugas yang mengawal Setnov dan atasan si pengawal. Keduanya untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Barat (Jabar).

“Petugas mengawalnya sedang dalam proses pemeriksaan. Atasannya langsung yang bertanggung jawab tentang pengawasan di rumah sakit, mulai Senin 17 Juni 2019 saya tarik ke Kanwil sementara untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak.

Hal itu untuk memudahkan pemeriksaan. Setya Novanto pun kini dimintai keterangan dan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di LP Gunung Sindur Bogor.

Liberti menegaskan saat ini sedang mendalami motif Setnov meninggalkan Rumah Sakit Santosa Bandung, Jum’at 14 Juni 2019.

Menurutnya Setnov berobat sejak tanggal 12 Juni 2019 karena lengannya bermasalah. Jum’at itu, sebenarnya Setnov sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit dan kembali ke LP Sukamiskin.

Namun saat itu mantan Ketua DPR tersebut ingin membayar tagihan rumah sakit sehingga dia turun dari ruang rawatnya di lantai delapan ke lantai dasar bangunan tersebut.

Pengawal dari LP Sukamiskin hanya bertanya namun tidak ikut mengawal Setnov ke lantai dasar. Dia baru curiga ketika Setnov tidak kembali ke ruang perawatan. Saat disusul ke tempat pembayaran tagihan rumah sakit yang bersangkutan sudah tidak ada.

Kemudian pegawai itu melapor kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, yang diteruskan kepada Liberti. Setnov akhirnya ditemukan di daerah Padalarang sekitar pukul 18.00 wib.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini