GAPKI Berkomitmen Mendukung Replanting Sawit Rakyat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAKetua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Sugiarto mengatakan, perkebunan sawit mandiri memegang peranan penting terhadap industri kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Sebagai catatan, perkebunan kelapa sawit rakyat di wilayah Sumsel saat ini mencapai 40 persen dari total luas kebun 1,3 juta hektar. Untuk itu, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) harus diperluas sehingga memberi hasil maksimal di masa mendatang.

“Berdasarkan data kami, dari luas kebun sekitar 1,3 juta hektar terdapat 40 persen yang merupakan kebun plasma dan swadaya yang dikelola oleh petani mandiri, yang tentunya perlu diremajakan,” ucap Alex Sugiarto, Rabu, 14 April 2021.

Alex menyatakan bahwa produksi kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan berkisar di antara 2,5 ton hingga 3 ton per hektar per tahun. Menurutnya, produksi kelapa sawit di Sumsel berpotensi mencapai angka 6 ton hingga 8 ton.

GAPKI pun berjanji akan terus mendukung program PSR yang telah dikembangkan sejak 2017. Saat ini tercatat 77 unit Peremajaan Sawit Rakyat yang terdapat di wilayah Batang Hari Sembilan tersebut.

“Seiring dengan bertambahnya produktivitas tentu akan ada penambahan unit maupun kapasitas PKS,” sambungnya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), area kebun sawit yang telah diremajakan atau replanting melalui program PSR seluas 94,033 hektar. Sebanyak 19 persen di antaranya berada di Sumsel.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrahman mengungkapkan, terdapat total 87,906 pekebun yang mengikuti program replanting. Menurutnya, PSR memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tandan buah segar (TBS) pekebun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini