Gantikan Romy, Gubernur Jatim Diusulkan Sebagai Calon Ketum PPP

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy dalam kasus suap, membuat kursi nomor satu di partai berlambang kabah itu kosong.

Nama-nama mulai bermunculan diusung untuk menduduki jabatan ketua umum. Selain Suharso yang diusulkan, nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa diusung oleh DPW PPP Jatim.

Rencananya memang dalam waktu dekat Partai PPP akan menggelar Musnaker untuk memutuskan pengganti romy.

Ketua DPW PPP Jatim Musyafa Noer mengaku memiliki beberapa pertimbangan untuk mengusulkan nama Khofifah. “Tapi untuk PPP Jatim memahami kondisi yang dirasakan dan yang terjadi di internal partai, sehingga Jatim juga mengusulkan nama-nama alternatif di antaranya ibu Khofifah Indar Parawansa,” katanya.

Musyafa menambahkan Khofifah merupakan kader asli dari partai berlambang Kabah ini. Selain itu, Khofifah juga diketahui memiliki kemampuan yang baik dalam memimpin.

Namun, sayangnya Khofifah kini sudah tak masuk dalam struktural partai. Meski demikian, Musyafa mengatakan Khofifah tetap bisa dicalonkan dalam konferensi luar biasa yang digelar partainya.

“(Khofifah) Nah itu kan kader tulen PPP. Sejak dulu PPP, akhirnya PPP juga sudah paham,” katanya.

Selain Khofifah, Musyafa juga mengusulkan nama Suharso dari pihak internal. Semenyara Khofifah tetap bisa dicalonkan dari pihak eksternal. “Nanti kalau untuk musnaker luar biasa ini nama bu Khofifah ini sudah diusulkan oleh PPP Jawa Timur dan Pak Suharso. Jadi kalau dari internal Pak Suharso eksternal bu Khofifah,” katanya.

Tak hanya itu, Musyafa mengungkapkan dalam AD ART PPP, sebenarnya jika posisi ketum kosong, seharusnya nama-nama wakil ketum yang harusnya maju. Namun, beberapa wakil ketum mengaku memang belum siap.

Untuk itu, Musyafa menerangkan plt ketum ada dari susunan petinggi partai yang lainnya. Dia mengatakan ketum yang baru harus lekas terpilih agar tak terjadi lagi kekosongan ketua umum lantaran Pemilu sudah kurang dari 30 hari lagi.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini