Ganjar Pranowo Digugat Pengusaha, Ini Kasusnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng karena keputusannya menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi berkata, Ganjar tak bijaksana ketika menaikkan UMP. Padahal, banyak perusahaan tengah terdampak pandemi Covid-19.

“Mestinya formulanya itu tidak pake PP 78 tahun 2015, tapi memakai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 tahun 2020,” kata Frans, Kamis 5 November 2020.

Ia menjelaskan lebih lanjut, kenaikan UMP memicu lonjakan UMK. Bahayanya, UMK yang ditujukan untuk karyawan baru, berpotensi mengakibatkan pekerja lama juga meminta kenaikan upah.

“Memang kita tidak pakai UMP karena yang pakai itu kan karyawan baru dan kita juga memakai UMK. Tapi dengan adanya keputusan ini akan membuat seluruh buruh meminta upahnya ikut naik. Itu yang berat,” ujarnya.

“Kita minta itu dicabut. Bukannya kami melawan pemerintah, tapi kami tidak mau mati bersama-sama,” kata Frans menambahkan.

Sebelumnya Frans juga menjelaskan perusahaan yang tidak terdampak pandemi bisa saja menaikkan upah. Namun saat ini banyak sekali perusahaan yang terimbas pandemi bahkan meminta bantuan ke pemerintah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini