Gak Terima Institusi Dijelek-Jelekkan, Dirut Asabri Ancam Gunakan Kekuatan Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Sonny Widjaja mengancam menempuh jalur hukum jika masih ada pembicaraan negatif soal perusahaan asuransi plat merah yang dipimpinnya.

“Semua pihak agar menghentikan berpendapat maupun pembicaraan yang tendensius juga cenderung negatif soal Asabri sehingga mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus terjadi maka, dengan sangat menyesal, saya akan membawanya ke jalur hukum. Mari kita bersama-sama berpikir jernih dan positif,” ujar Sonny dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

Sonny juga mengklarifikasi bahwa uang iuran prajurit TNI, anggota Polri maupun seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kedua lembaga tersebut dan Kementerian Pertahanan dikelola dengan aman. Tidak ada yang dikorupsi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ada dugaan kasus korupsi di PT Asabri mencapai sekitar Rp10 triliun.

Salah satu masalah yang muncul dalam tubuh perusahaan asuransi yang mengelola dana dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri itu adalah soal pengelolaan investasi.

Namun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan likuiditas PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) (Persero) dalam kondisi aman.

Likuditas Asabri, menurut Erick, dijamin aman karena ‘cash flow’ asetnya semua masih bagus, berbeda dengan Jiwasraya yang sudah sangat (mengalami kerugian).

Asabri sendiri menyampaikan kondisi operasionalnya berjalan baik dan normal. Kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini