Gak Ada Kepanikan di Arab, Orang Indonesia Tetap Masih Bisa Umrah Seperti Biasa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kondisi di Arab Saudi pasca larangan warga dunia melakukan umroh ternyata tidak ada kepanikan. Seorang pembimbing umroh mengungkapkan semuanya aman di Makkah.

Pembimbing dari Safari Suci Travel Haji dan Umroh, Arif Chandra misalnya tidak larangan masuk Makkah dan semua warga negara asing di Arab bisa menjalankan ibadah umroh dengan baik.

Sebelumnya beredar kabar hoax bahwa anggota jemaah umroh yang sudah masuk Makkah diminta keluar lagi.

Dia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang dilakukan oleh otoritas pemerintah Arab Saudi terkait pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dengan virus corona baru COVID-19 saat orang asing berada di Makkah.

Memang ada pemeriksaan kesehatan, namun tidak heboh dan dilakukan dalam keadaan normal saja.

Jika ada yang menyatakan pemeriksaan suhu tubuh, memang dilakukan di Bandara Jeddah maupun Madinah. Tetapi itu merupakan prosedur normal sejak lama.

Begitu juga dengan petugas penyemprotan desinfektan di Masjidil Haram bukan saat ada heboh corona belaka, melainkan juga sudah lama dilakukan.

Arif juga menyebut sejumlah imbauan tentang kesehatan yang terpampang dalam layar besar di Masjidil Haram juga bukan pertama kali dilakukan karena ada kasus corona ke negara tersebut.

Arif yang merupakan warga Bandung tersebut bersama rombongan jamaah sekitar 300 orang yang berangkat ke Arab Saudi dari Jakarta kemarin (26/2) pukul 14.00 WIB.

Arif beserta rombongan sampai di Bandara King Abdul Aziz Jeddah pukul 23.00 waktu setempat dan mengunjungi Mekah pada pukul 01.00 dini hari waktu setempat hari ini.

Dia dan rombongan orang-orang yang ingin beribadah umroh sudah tiba di negara tersebut sebelum pengumuman larang dari Kerajaan Arab Saudi.

Rencananya, Arif beserta rombongan akan melanjutkan ibadah hingga tanggal 5 Maret 2020 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini