Foto 17 DPO KNPB yang Serang Posramil Kisor Disebar ke Seluruh Papua Barat

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANOKWARI – Sejumlah anggota KNPB Maybrat yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor masih buron. Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing pun menetapkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia pun memerintahkan seluruh jajaran polres menyebar foro beserta identitas para buronan tersebut karena telah menyebabkan gugurnya 4 personel TNI AD.

“Harus disebar sampai ke pelosok daerah ini,” ujarnya di Manokwari, Rabu 15 September 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Polisi bersama TNI terus memburu para pelaku tersebut.

Dia mengatakan foto dan indentitas 17 DPO pelaku kriminal dari kelompok KNPB ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat.

“Bagi masyarakat yang melihat atau mengenali wajah para DPO agar segera melapor lewat pusat pengaduan (call center) 110 atau ke pos keamanan terdekat,” katanya.

Adam Erwindi mengatakan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui telepon seluler Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680), Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel (081382929298), atau melapor ke Ditreskrimum Polda Papua Barat (082112259716)

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat wajah orang-orang dalam lembaran DPO agar menghubungi nomor layanan Polisi, agar pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum” ujarnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh orang-orang yang mengajak melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri atau orang lain.

“Perbuatan pidana 19 orang kelompok KNPB ini telah merugikan masyarakat Maybrat, kami imbau masyarakat tak lagi terprovokasi hasutan kelompok seperti ini,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini