Foto Bareng Felix Siauw, Baim Wong Auto Ditinggal Pengikutnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Karena mengunggah fotonya bersama ustaz yang dikenal sebagai mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Felix Siauw, selebriti Baim Wong langsung ditinggalkan pengikutnya. Tagar #ShameOnYouBaimWong pun sempat trending.

Pertama Baim hanya menuliskan pernyataan “Semoga bisa terus belajar dari mereka… ,” begitu komentar Baim yang dikutip Senin 29 Juni 2020.

Tidak perlu waktu berjam-jam para pengikut Baim di instagramnya langsung melakukan unfollow.

“Maaf bang Baim saya UNFOLLOW karena ngajinya sma ustaz HTI. Ustaz NU padahal bnyak. Moga nggak salah jalan ya bang Baim,” begitu pernyataan pemilik akun @muhammadalie_.

Begitu juga pengikut Baim yang menggunakan alamat akun @cuzipung. “Tiba-tiba merasa kecewa. Saat posting bersama presiden di serang kadrun langsung ciut sampai caption diedit dan tutup komen. Masih bisa ditoleran ketika Baim bikin klarifikasi kalau itu haknya untuk menutup komen agar tak bikin gaduh. Tapi sekarang malah posting sama kadrun HTI? Yang jelas-jelas organisasi yang dilarang di Indonesia.”

Sedangkan pemilik akun @alexanderlieagung78 tidak berkomentar banyak. “Ternyata HTI. Block and unscribe.”

Bukan cuma netizen, Nikita Mirzani juga ikut menghakimi. Melalui instagram story -nya, Nikita menulis, “Foto sama pak Presiden indonesia commentnya ditutup. Foto sama Ustad H** yang udah dibubarkan itu comment dibuka.”

Memang Nikita tidak menyebutkan nama Baim, tetapi terkesan kalimat itu ditujukan kepada suami Paula Verhoeven itu. Bahkan tagar #ShameOnYouBaimWong menjadi trending di twitter.

View this post on Instagram

Semoga bisa trus belajar dari mereka..

A post shared by baim wong (@baimwong) on

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini