Fix, Taliban Larang Drama dan Sinetron yang Dibintangi Perempuan

Baca Juga

MATA INDONESIA, KABUL – Pemerintahan sementara Taliban di Afghanistan merilis pedoman agama terbaru, yakni memerintahkan stasiun televisi di negara itu untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang dibintangi aktris perempuan.

Taliban juga meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab saat menyampaikan cerita. Ini merupakan mandat pertama yang diberikan kepada media Afghanistan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Selain itu, Kementerian meminta agar tidak ada film atau program yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW atau tokoh yang dihormati lainnya untuk ditayangkan. Ini menganjurkan larangan film atau program televisi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam dan Afghanistan.

Aturan baru itu dengan cepat disebarluaskan di jaringan media sosial pada Minggu (21/11) malam waktu setempat. Sementara mereka memberikan jaminan akan memerintah lebih lembut kali ini.

Kebijakan jaringan TV Taliban mengikuti ekspansi eksponensial selama dua dekade untuk media independen Afghanistan di bawah rezim dukungan Barat yang menguasai negara itu hingga 15 Agustus, ketika kelompok Taliban merebut kembali kekuasaan.

Segera setelah Taliban digulingkan tahun 2001, puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan dukungan Barat dan dana swasta. Selama dua dekade terakhir, stasiun televisi Afghanistan telah menyiarkan berbagai program, termasuk kompetisi menyanyi gaya “American Idol”, video musik, serta sinetron Turki dan India.

Saat memerintah Afghanistan selama periode 1996-2001, Taliban melarang televisi, film, dan sebagian besar acara hiburan lainnya. Warga yang tertangkap menonton televisi dihukum dan televisi mereka dihancurkan.

Hanya ada satu stasiun radio di negara yang terletak di kawasan Asia Selatan dan Asia Tengah itu, yakni Voice of Sharia, yang menyiarkan program dan propaganda Islam.

Sebelumnya, pemerintah Taliban memerintahkan Bioskop Ariana –bioskop legendaris di negara tersebut, dan bioskop lainnya untuk berhenti beroperasi. Taliban mengatakan, mereka belum memutuskan apakah mereka akan mengizinkan film di Afghanistan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini