Fix, Senjata Api yang Disita Polda Metro Jaya Milik Pengikut Rizieq Syihab

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 adalah milik pengikut Muhammad Rizieq Syihab. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti yang jelas.

“Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa 8 Desember 2020.

Yusri menegaskan dua pistol yang terlihat seperti revolever itu disita usai baku tembak Senin dini hari tersebut.

Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena sekarang masih dalam proses investigasi lebih dalam.

Saat ini, polisi masih dalam penyelidikan kasus tersebut dan pada saatnya Yusri menegaskan akan menyampaikan informasi tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Syihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini