Fahim, Kelompok Neo-JI yang Beradaptasi dan Berkembang

Baca Juga

MATA INDONESIA, SURABAYA – Sebanyak 22 terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur berhasil diringkus oleh Tim Densus 88. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menegaskan bahwa Fahim termasuk  kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang mampu berkembang.

“Ini adalah kelompok JI yang selama ini berhasil konsolidasi dan adaptasi gerakan dan mampu berkembang,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Kamis 4 Maret 2021.

Ia juga menilai bahwa sebagian pihak menyebut Fahim sebagai gerakan Neo-JI atau transformasi dari JI. Mengingat kelompok tersebut sudah dibubarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007 lalu.

“Sebagian analis menyebut mereka dengan Neo-JI karena merupakan perkembangan dari kelompok JI yang terdahulu,” kata Stanislaus.

Sebelumnya, Densus 88 mengungkap bahwa 12 teroris yang ditangkap sudah membuat bunker dan merancang sejumlah aksi teror. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa bunker tersebut  berfungsi untuk tempat persembunyian dan penyimpanan senjata.

“Merancang bunker tempat merakit bom dan senjata. Persiapan tempat penyimpanan senjata dan tempat pelarian setelah melakukan teror,” kata Rusdi.

Hingga kini, operasi pendindakan masih terus dikembangkan di Jawa Timur. Rusdi juga mengatakan bahwa nantinya mereka akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dibawa ke Jakarta.

Dalam operasi ini awalnya Densus 88 mengamankan 12 tersangka teroris, kemudian disusul 10 tersangka lainnya pada Selasa 2 Maret 2021 dan Rabu 3 Maret 2021. Mereka tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Malang.

Dalam penangkapan ini, tim Densus 88 mengamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN, bendera daulat berwarna hitam dan putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan 23 senjata tajam lainnya berbentuk busur.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini