Era Jokowi, Banyak Gubernur Hingga Legislatif Korupsi Masuk Bui

Baca Juga

MINEWS, GOWA- Pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal tegas dan tak pandang bulu. Banyak menteri, gubernur hingga anggota legislatif masuk sel gara-gara berbuat rasuah.

Calon Presiden RI nomor urut 01 ini pun mengatakan bahwa hal itu membuktikan dirinya tidak mengistimewakan pihak tertentu dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kita tidak pandang bulu. Ada menteri yang masuk sel, gubernur masuk sel, ada anggota dewan DPR masuk sel. Bener tidak? Artinya kita tidak pandang bulu,” kata Joko Widodo di Gowa, Minggu 31 Maret 2019.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam kampanye terbuka yang dihadiri oleh Iriana Joko Widodo, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir.

Sebelumnya dalam debat capres, Sabtu 30 Maret malam, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Pernyataan itu langsung dibantah oleh Jokowi.

“Tadi malam disampaikan bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Pada tahun 1998, Indonesia masuk negara terkorup di ASEAN. Indeks persepsi korupsi (IPK) kita 20, pada tahun 2014 kita perbaiki menjadi 34. Pada tahun lalu diperbaiki menjadi 38. Ini artinya kita tidak main-main terhadap korupsi,” kata Jokowi.

IPK Indonesia 2018 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada tahun 2018 menunjukkan kenaikan tipis, yaitu dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018 dengan skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat ke-4, di bawah Singapura (skor 85), Brunei Darusallam (skor 63), dan Malaysia (skor 47). “Kita ingin perbaiki korupsi dikurangi dan hilang dari bumi pertiwi. Jadi, jangan bilang korupsi kita stadium 4, kalau stadium 4 ‘kan sudah mau died,” ujar Jokowi.

Diketahui, dalam pemerintahan Jokowi ada satu orang menteri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Selanjutnya, ada sekitar 30 kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang Jokowi memerintah.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini