Enam Anak di DIY Meninggal Dunia Gegara Gagal Ginjal Akut, Dinkes Jogja akan Keluarkan SE Tak Resepkan Obat Sirup

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Kasus kematian anak diduga karena gagal ginjal akut terjadi di DIY pada Selasa 18 Oktober 2022. Kematian yang sebelumnya hanya lima anak, sudah bertambah menjadi enam orang anak pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Hal itu sudah dikonfirmasi oleh pihak RSUP Dr Sardjito yang telah merawat anak-anak tersebut.

Tim Medis Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak di RSUP Dr Sardjito, Kristia Hermawan menjelaskan satu anak yang meninggal pada Rabu ini merupakan pasien gagal ginjal akut berusia 4 tahun.

Pasien anak merupaan warga Ngawi, Jawa Timur dan telah menjalani perawatan selama lima hari terakhir di RS setempat.

“Sebelum dirawat, pasien sendiri dirawat di RS Ngawi,” katanya.

Dijelaskan oleh Kristia bahwa saat menjalani perawatan, pasien tersebut didiagnosis mengalami gagal ginjal stadium 3 atau cukup berat. Pasien mengalami pendarahan di sejumlah organ seperti jantung dan liver.

Lebih lanjut, penyebab gagal ginjal yang diderita anak 4 tahun itu belum diketahui. Pihaknya baru mengirimkan sampel toksik pasien ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta.

Selain itu lima anak yang dinyatakan meninggal, tiga diantaranya adalah warga DIY. Satu berasal dari Sleman usia 7 tahun dan Bantul berusia 7 bulan serta 11 bulan.

Terjadinya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak ini membuat waspada pemerintah daerah setempat termasuk Pemkot Jogja. Kepala Dinkes Jogja, Emma Rahmi Aryani mengatakan bahwa memang kasus itu sudah terjadi di wilayah DIY.

“Tapi kami pastikan tidak ada anak di Kota Jogja yang mengalami gejala atau dirawat karena gagal ginjal akut itu,” ujar dia.

Emma tak banyak memberikan jawaban penyebab meninggalnya anak-anak tersebut. Namun ada indikasi bahwa obat sirup yang dikonsumsi anak-anak ketika mengalami panas bisa menjadi pemicu mereka mengalami gagal ginjal.

Mengantisipasi kejadian tersebut, Dinkes Jogja akan membatasi dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) penggunaan atau konsumsi obat sirup tersebut.

“Ya Kadinkes akan mengeluarkan SE tentang kewaspadaan Acute Kidney Injury (AKI). Diantaranya tidak meresepkan obat sirup dan obat pemicu lain,” kata dia.

Emma membantah bahwa obat sirup dengan kandungan paracetamol itu yang menyebabkan anak-anak mengalami gagal ginjal. Menurutnya ada campuran kandungan lain yang dapat memicu ginjal anak hingga tidak berfungsi.

“Bukan paracetamol-nya, tapi cairan yang merupakan untuk obat sirup itu. Saat ini masih kami selidiki,” kata Emma.

Reporter: Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini