Eks Presiden Swiss Kunjungi Mendagri, Minta Masukan Pengendalian Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mendagri Tito Karnavian mendapat tamu istimewa pada Kamis 30 Januari 2020 di kantornya. Tamu tersebut adalah mantan Presiden Swiss Ruth Drefiuss yang kini menjabat Ketua Global Commission on Drugs Policy (GCDP).

Rupanya, Ruth senagja menemui Tito untuk meminta masukan berkaitan dengan upaya pengendalian penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari integral pencapaian target Sustainable Developments Goals.

Ruth Dreifuss, yang juga mantan Menteri Dalam Negeri Swiss (1993-2002) itu, didampingi Jose Ramos-Horta, mantan Presiden Timor Leste, yang saat ini menjadi salah satu anggota Komisi Global, Geoff Gallop, mantan PM Australia Barat serta Khalid Tinasti, Sekretaris eksekutif Komisi Global.

Saat berbincang dengan Mendagri, Ruth berkata Komisi Global yang dipimpinnya kini tengah menyusun kebijakan pengendalian narkoba, terutama dari sisi negatif sistem hukum yang represif terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang di beberapa negara.

Ia mencontohkan betapa kejamnya di Filipina, penegakan hukum tak pandang bulu antara korban dan pengedar narkoba. Di Filipina, kata Ruth, penjara nyaris penuh dengan pemakai narkoba, tapi yang mengherankan barang haram itu masih saja beredar luas.

Delegasi Komisi Global ini menekankan pada isu HAM dalam sistem penegakan hukum pidana narkoba khususnya bagi pemakai ukuran kecil termasuk kaum perempuan yang terjerat sebagai kurir narkoba antar negara yang terjebak ke dalam sindikasi pengedar narkoba akibat tekanan kesulitan ekonomi seperti lazim ditemukan di Equador, Amerika Latin.

Diskusi berlangsung hangat dan mendalam karena memang Mendagri Tito sangat memahami isu ini, baik dari sisi hukum, peta kejahatan Narkoba dalam kaitannya dengan transnasional crime organisation maupun atas paradigma kebijakan rehabilitasi yang saat ini mulai banyak diadopsi oleh berbagai negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini