Eks Agen CIA Dapatkan Izin Tinggal Permanen di Rusia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Kontraktor Teknik Amerika Serikat dan agen CIA, Edward Snowden resmi mendapatkan izin tinggal secara permanen di Rusia. Kabar ini disampaikan oleh Pengacara Snowden, Anatoly Kucherena kepada kantor berita RIA Novosti.

Snowden melarikan diri ke Moskow pada 2013 usai menyingkap dokumen Badan Keamanan Nasional yang mengungkap program pengawasan massal yang dijalankan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Pria berusia 37 tahun itu kemudian mendapatkan suaka di Rusia. Sang pengacara mengatakan, Snowden telah mengajukan perpanjangan izin untuk tiga tahun ke depan pada April 2020. Akan tetapi prosesnya terhenti karena pandemic virus Corona.

Pada September 2019, Snowden merilis sebuah memoir yang merinci keputusannya menyampaikan informasi rahasia di tahun 2013 dan juga kehidupannya di Rusia. Dia menulis tentang pengalamannya belajar berbicara Bahasa Rusia.

Saat ini Snowden dituduh melakukan spionase dan pencurian dokumen pemerintah. Pada 2016, Kongres merilis laporan yang menyatakan bahwa Snowden telah melakukan kontak dengan pihak intelijen Rusia. Baik Partai Demokrat maupun Partai Republik telah menyatakan keyakinannya atas keterlibatan Snowden dengan intelijen Rusia. Akan tetapi Snowden membantah tuduhan tersebut.

Melansir IR Insider, Selasa, 27 Oktober 2020, sehubungan dengan kejadian baru-baru ini, Pengacara Snowden membantah kemungkinan agennya mengajukan kewarganegaraan Rusia. Sebaliknya, tujuan akhir Snowden adalah kembali negaranya, Amerika Serikat, jika ada jaminan kasusnya disidang dengan adil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Kota Jogja Mulai Disorot, Heroe Poerwadi Akhirnya Diusung PAN, Budi Waljiman Dikawal Gerindra

Mata Indonesia, Yogyakarta - Persiapan untuk Pilkada pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai memanas. Beberapa figur telah muncul sebagai calon potensial dari berbagai partai politik, di antaranya adalah Heroe Poerwadi dan Budi Waljiman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini