Ekonom: PEN Jadi Pendongkrak Utama Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah pemerintah melakukan revisi terhadap pagu anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menjadi Rp 688,33 triliun atau meningkat 18,7 persen dibandingkan realisasi anggaran PEN di tahun 2020 sebesar Rp 579,83 triliun, langsung mendapat sorotan dari ekonom.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa revisi PEN yang terus dinaikan bakal disambut positif, sebab anggaran PEN dijadikan sebagai pendongkrak untuk pemulihan ekonomi nasional.

Bhima mengatakan bahwa tahun ini belanja pemerintah diandalkan untuk mendorong perekonomian di tengah kondisi masih lemahnya konsumsi rumah tangga.

“Kenaikan PEN keputusan yang tepat. Kondisinya motor belanja pemerintah memang sangat diharapkan di tengah sisi konsumsi rumah tangga yang masih lemah,” katanya.

Adapun rincian anggaran PEN dibagi dalam lima program. Pertama untuk program kesehatan mencapai Rp 173,30 triliun, anggaran perlindungan sosial menjadi Rp 150,21 triliun.

Untuk program prioritas menjadi Rp 123, 8 triliun selanjutnya untuk program dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi tercatat Rp 187,17 triliun. Kemudian program PEN terakhir terkait insentif usaha sebesar Rp 53,86 triliun.

Dalam pagu perlindungan sosial justru mengalami penurunan hingga 31,84 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp 220,39 triliun.

Menurut Bhima seharusnya anggaran perlindungan sosial diberikan kenaikan dibanding 2020.

“Angka penduduk miskin terus bertambah selama pandemi, bansos juga diharapkan menyentuh kelas menengah yang rentan,” katanya.

Disisi lain, Bhima mengingatkan agar pemerintah me-manage berbagai implikasi dana PEN terhadap pelebaran defisit anggaran. Apalagi kalau PEN targetnya terserap 100 persen dan lebih cepat terserap dibanding pola tahun 2020, itu akan berdampak ke serapan belanja lebih besar.

Agar realisasi PEN dapat terserap optimal di tahun ini, maka ia menyarankan agar pemerintah memberikan punishment terhadap kepala daerah yang lambat menyerap anggaran PEN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini