Ekonom: Pemerintah Fokus Tarik Investasi Asing di Sektor Teknologi dan Produk Inovasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Saat ini ekonomi di Indonesia tengah anjlok akibat pandemi. Ekonom makro ekonomi dan pasar keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menyarankan agar pemerintah tidak serta-merta mengandalkan investasi domestik saja, tapi perlu lebih gencar menarik investor asing, khususnya di sektor teknologi dan produk inovasi.

“Penanaman modal asing memang harus ditingkatkan, karena kalau hanya mengandalkan investasi domestik tidak bisa menarik teknologi baru. Indonesia belum bisa menghasilkan produk yang nilai tambahnya tinggi,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia mengundang investasi dari luar negeri masuk ke Tanah Air memang tak semudah membalikkan tangan. Apalagi, tingkat kemudahan berbisnis Indonesia juga masih belum begitu baik.

Dalam tiga tahun terakhir peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia tertahan pada level 73.

Rendahnya peringkat tersebut menjadi acuan investor dalam menjadikan suatu negara menjadi tujuan investasi. Oleh karena itu, menurutnya, jika ada investor yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi, seharusnya peluang tersebut tidak disia-siakan.

Masih rendahnya peringkat EoDB Indonesia, kata dia, disebabkan beberapa hal. Pertama, biaya tenaga kerja yang mahal namun keahlian yang dimiliki rendah atau tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Lalu terkait proses perizinan yang sangat lambat. Selain itu juga terkait dengan stimulus fiskal baik berupa kebijakan pajak maupun bea cukai yang masih perlu diperbaiki.

Sebagai contoh, di Singapura, misalnya ada investor asing masuk mengajukan izin hari ini, besok izinnya sudah keluar, namun di Indonesia hal tersebut bisa membutuhkan waktu berbulan-bulan. Kalau dari segi fiskal masih ada yang perlu diperbaiki, misalnya stimulus bea cukai dan perpajakan, investasi asing bisa diberikan bebas pajak bumi dan bangunan.

“Namun yang paling substansial adalah soal regulasi yang tumpang tindih, dan proses yang lambat,” ujar Riefky.

Target investasi tahun ini pun cukup besar yakni Rp 900 triliun, sehingga ketertarikan investor untuk masuk perlu ditangani dengan serius.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini