Dua Penumpang Kapal Diamond Princes Tewas karena Corona, Apakah WNI?

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Otoritas Jepang melaporkan, ada dua penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19 pada Kamis 20 Februari 2020.

Apakah penumpang tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI)?

Mengutip UPI, ternyata dua korban yang tewas adalah warga negara Jepang, yakni seorang pria berusia 87 tahun dan perempuan uzur berusia 84 tahun. Otoritas Jepang memastikan, kini masih ada 600 orang penumpang Diamond Princess yang terinfeksi corona.

Diketahui, di dalam kapal tersebut terdapat 74 WNI yang bekerja sebagai kru kapal. Sebelumnya diberitakan, dua orang WNI dari 74 tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus asal Wuhan, Cina itu.

Menurut laporan, pria Jepang yang tewas itu dipindahkan dari kapal pesiar ke rumah sakit pada 11 Februari lalu, setelah dinyatakan positif corona. Kemudian, perempuan berusia 84 tahun mendapat penanganan di fasilitas medis tersebut satu hari setelahnya.

Secara total ada 2.666 penumpang dan 1.045 awak di Diamond Princess. Karantina dilakukan selama dua pekan saat kapal pesiar berlabuh di Pelabuhan Yokohama pada awal bulan ini. Hingga saat ini, setidaknya 621 orang dinyatakan terinfeksi virus corona pada Rabu 19 Februari 2020 malam.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini