Dua Menteri Mundur, Krisis Pemerintahan Lebanon Makin Parah

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIRUT – Satu lagi anggota kabinet mundur dari Pemerintahan Lebanon yaitu Menteri Lingkungan, Kattar Demianos. Maka, krisis pemerintahan semakin meluas pasca peristiwa ledakan amonium nitrat yang menewaskan 150 warga Beirut, 4 Agustus 2020.

Dengan demikian, dua anggota kabinet mundur setelah ledakan yang dinilai warga Lebanon sebagai ketibecusan Pemerintah Lebanon.

Sebelumnya, Manal Abdel Samad mengundurkan yang cantik mengundurkan diri dari jabatan Menteri Informasi Lebanon.

Pidato singkat Manal di televisi mengungkapkan sikap para pemimpin Lebanon yang disebutnya, “tidak dapat memenuhi harapan” lagi.

Sementara Kattar, seperti dilansir euronews, mengungkapkan tindakannya merupakan ekspresi solidaritas terhadap para korban ledakan.

Sedangkan warga Beirut semakin gencar melakukan unjuk rasa mendesak pembubaran pemerintah dengan menyerbu sejumlah gedung kementerian sepanjang Sabtu 8 Agustus 2020.

Tercatat 10 ribu pengunjuk rasa mendesak pembubaran pemerintah yang berkuasa sehingga terlibat bentrok dengan polisi. Palang Merah Lebanon mencatat pada Minggu 9 Agustus 2020 setidaknya 65 orang dibawa ke rumah sakit akibat unjuk rasa anarkis tersebut.

Sementara 185 pengunjuk rasa mendapat perawatan di tempat kejadian dan seorang polisi dikabarkan tewas.

Perdana menteri Lebanon mengatakan akan memperkenalkan undang-undang yang mengusulkan pemilihan awal, menyerukan partai politik untuk mengesampingkan perselisihan.

Ledakan akibat amonium nitrat 2,75 ton yang terlantar di gudang pelabuhan telah memperburuk keadaan Lebanon sehingga mata uang lebanon terdepresiasi hingga 80 persen terhadap dolar AS.

Rakyat Lebanon pun melihatnya hal itu akibat perilaku koruptif yang marak dilakukan pejabat pemerintah.

Saat ini, Lebanon sedang bernegosiasi dengan Dana Moneter Internasional untuk menyelamatkan ekonominya yang sedang tenggelam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini