Dua Hari Stagnan, Rupiah Akhirnya Menguat Tipis

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat tipis di perdagangan pasar spot hari ini. Rupiah bergerak, menguat terbatas dan mengatasi stagnasi dalam dua hari terakhir.

Rupiah menguat di level Rp 14.017 per dolar Amerika Serikat (AS) atau naik 0,02% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.

Sementara itu kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di posisi Rp14.026 per dolar AS atau menguat dibanding kemarin yakni Rp14.034 per dolar AS. Pada hari ini, rupiah bergerak di rentang Rp14.009 hingga Rp14.029 per dolar AS.

Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim menjelaskan bahwa sentimen yang menyebabkan rupiah menguat terbatas disebabkan oleh sejumlah sentimen global.

Pertama, para pelaku pasar (investor) masih menunggu dan melihat ke depan untuk hasil pertemuan Federal Reserve yang diperkirakan akan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin untuk pertama kalinya, sejak 2008.

“Tapi yang jadi fokus utamanya adalah apakah The Fed akan membiarkan pelonggaran kebijakan lebih lanjut untuk melindungi AS dari melambatnya pertumbuhan global dan dampak konflik perdagangan,” ujarnya kepada Mata Indonesia News, Rabu sore ini.

Kedua, Perdana Menteri Inggris yang baru Boris Johnson menegaskan kembali bahwa di awal pekan ini, ia tidak akan bertemu dengan para pemimpin Eropa lainnya terkait Brexit.

Ketiga terkait tweet Presiden AS Donald Trump semalam, yang menuduh China tidak membeli lebih banyak produk pertanian buatan AS seperti yang dijanjikan. Hal ini memicu The Global Times, media milik pemerintah China, mengatakan AS harus menunjukkan ‘ketulusan’ dalam pembicaraan perdagangan untuk meredakan ketegangan antara kedua belah pihak.

Sementara sentimen dari dalam negeri untuk rupiah di antaranya, pertama, hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) akhirnya memutuskan untuk menurunkan suku bunga penjaminan simpanan dalam simpanan Rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), yaitu 6,75 persen dan di BPR menjadi 9,25 persen, serta tingkat bunga penjaminan dalam valas di bank umum tetap di 2,25 persen.

Perubahan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain suku bunga simpanan perbankan terpantau berada di level yang stabil dan potensial untuk turun.

“Selain itu, kondisi dan risiko likuiditas perbankan relatif terjaga di tengah tren perbaikan pertumbuhan simpanan, dan stabilitas sistem keuangan (SSK) domestik terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas di pasar keuangan,” kata Ibrahim. (Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini