Doni Monardo: Penularan Covid19 Sekarang dari Orang Terdekat Kita

Baca Juga

MATA INDONESIA, ACEHCovid19 berbeda dari flu burung atau flu babi, karena virus corona yang membawanya mengandalkan manusia sebagai perantara penyebarannya terutama yang saling memiliki hubungan dekat.

Hal itu diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid19, Letjen Doni Monardo di Aceh yang dikutip Minggu 27 September 2020.

“Flu babi dan flu burung ditularkan oleh hewan, Covid19 ini ditularkan oleh manusia,” ujar Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid19 dan Penyerahan Bantuan bersama Pemerintah Provinsi Aceh, di Aceh, Sabtu.

Penularan tersebut sangat cepat dari orang-orang terdekat kita. Artinya jika kita tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menyuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, orang terdekat kita baik keluarga maupun teman akan mudah tertular.

Hal itu juga dibuktikan dari data Satgas Penanganan Covid19 yang menunjukkan 7 persen penderita penyakit itu yang dirawat di Wisma Atlet adalah mereka yang tidak pernah keluar rumah.

Artinya, mereka tertular dari orang-orang yang berada di dekatnya. Artinya, tidak ada lagi tempat yang aman, terutama di wilayah zona pandemi.

Sebelumnya pemerintah telah memberi imbauan untuk masyarakat agar tetap berada di rumah, namun hal itu pun menjadi tidak efektif ketika salah satu anggota keluarga tidak patuh menjaga protokol kesehatan dan tidak hati-hati.

Melihat adanya situasi tersebut, Doni juga mengingatkan ancaman pandemi Covid19 tidak akan berakhir dan manusia akan terus menjadi perantara.

Jika vaksin sudah diberikan sekalipun, tidak berarti seseorang tidak bisa tertular dan menghentikan Covid19. Vaksin itu memberi kekebalan tubuh semakin kuat menghadapi infeksi virus tersebut.

Soal vaksin menurut Doni, pemberian tahap awal akan diutamakan para kelompok rentan seperti lansia, penderita penyakit komorbid dan tenaga kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini