Dokter Luar Negeri Boleh Buka Praktik di Indonesia, Ini Penjelasan Luhut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, dokter spesialis dari luar negeri boleh membuka praktik di Indonesia. Kok bisa?

Luhut berkata, hal itu sudah ia sampaikan juga ke Presiden Joko Widodo. Para dokter luar negeri yang boleh buka praktik, adalah mereka yang punya spesialisasi, yang tak ditemukan di Indonesia.

“Saya bilang ke presiden kenapa gak boleh kalau yang super spesialis yang kita tidak punya? Ya biarin aja dia praktik,” kata Luhut di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Hal ini juga didorong fakta, bahwa banyak masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri, dengan spending mencapai 4 hingga 5 miliar dolar AS per tahun.

“Rencana ini kemudian bisa mencegah orang Indonesia berobat keluar. Kita 4-5 miliar dolar AS setahun itu buat berobat keluar,” ujarnya.

Namun, Luhut mengatakan para dokter asing tersebut juga wajib untuk mendidik di Indonesia. Harapannya, ini bisa menambah keilmuan dan pengalaman bagi para dokter di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini