DKI Jakarta Cerah, Hujan Lebat Hanya akan Landa Aceh, Jawa Barat dan Kalimantan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peringatan dini di Aceh, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Maluku, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Wilayah-wilayah ini akan mendapat potensi hujan lebat disertai petir dan angin yang sangat kencang.

Peringatan ini dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Minggu 25 April 2021. Sementara provinsi lainnya mayoritas cerah hingga cerah berawan. ”Khusus di wilayah DKI Jakarta, BMKG memprediksi seluruh wilayah mulai dari Kepulauan Seribu hingga Jakarta Selatan cerah pada pagi hari dan mulai cerah berawan sejak siang hingga malam,” tulis BMKG.

Sementara di Jawa Barat berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi sebagian wilayah Garut, Bandung, Purwakarta, Sukabumi, dan Bogor pada siang hingga sore.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan lembaganya hingga kini masih menghadapi tantangan terkait upaya penyebaran informasi peringatan dini agar masyarakat lebih waspada.

Dwikorita mengatakan peringatan dini yang dikeluarkan pihaknya tidak selalu menarik maupun mendapat perhatian masyarakat, contohnya saat mengeluarkan peringatan dini dampak Siklon Tropis Seroja. ”Ada pakar sosial media yang menganalisis saat peringatan dini dikeluarkan, menjadi tren yang naik. Tapi kemudian kalah dengan trendingnya pernikahan Atta-Aurel, jadi peringatan dini dianggap tidak menarik,” kata Dwikorita.

Kasus lainnya saat BMKG mengeluarkan peringatan dini akan cuaca ekstrem Jakarta, namun tidak mendapat perhatian masyarakat meski telah diumumkan baik seminggu sebelum maupun tiga hari sebelum hujan lebat terjadi.

“Tetapi begitu Kedutaan Amerika menggunakan data BMKG untuk memberikan peringatan dini dengan karena bahasa Inggris, semuanya tertarik,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini