Dituduh Sebagai Pengumbar Rizieq Terkena Covid-19, Bima Arya Bakal Bersaksi di Persidangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Kota Bogor Bima Arya langsung menanggapi tuduhan bahwa dianggap eks pimpinan FPI Rizieq Sihab sebagai orang yang mengumbar dirinya di media sosial dirawat di RS Ummi, karena terkena covid-19. Politisi PAN ini bakal bersaksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Saya akan sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, fakta yang sedetail-detailnya apabila saya diundang untuk memberikan kesaksian di proses pengadilan,” katanya.

Bima Arya tidak ragu menyampaikan fakta sedetail-detailnya di persidangan. Dia akan membuka seutuhnya terkait kasus di RS Ummi.

“Saya Insyaallah saya sangat siap apabila dipanggil untuk memberikan kesaksian kepada proses persidangan,” katanya.

Bima Arya enggan menanggapi lebih jauh soal tudingan koar-koar di media yang disampaikan dalam eksepsi Rizieq. Dia ingin kasus ini diletakkan dalam konteks hukum.

“Saya akan sampaikan semua, saya tidak mau berpolemik di publik. Biarkan semua diletakkan dalam konteks hukum agar menjadi pertimbangan para penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab mengakui positif terpapar virus corona Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Rizieq Shihab saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.

“Bahwa hasil tes swab antigen saya dan istri pada tanggal 23 November 2020 adalah reaktif, bukan positif Covid-19,” katanya di persidangan.

Rizieq mengatakan, tanggal 27 November 2020 dirinya bersama istri menjalani tes PCR Covid-19 dan meninggalkan RS Ummi pada 28 November 2020. Hasilnya pun keluar pada 29 November 2020 dan menunjukkan keduanya positif Covid-19.

“Kami dapat kabar dari tim Mer-C bahwa kami positif Covid, sehingga harus lanjut isolasi mandiri lagi. Dan kami pun jalani isolasi di bawah pengawasan tim Mer-C,” katanya.

Selama berada di RS Ummi, lanjut Rizieq, dirinya membuat rekaman tentang kabar kesehatannya pada 26 November 2020.

Di hari itu juga, Direktur Utama RS Ummi Andi Tata beritikad baik melaporkan kondisi Rizieq Shihab ke Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi,” kata Rizieq.

Atas dasar banyaknya pertimbangan, Rizieq kemudian memutuskan meninggalkan RS Ummi Bogor pada 28 November 2020. Dia juga sempat membuat surat pernyataan yang berisi larangan mempublikasikan hasil tes Covid-19 tanpa seizin dirinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini