Disindir Mourinho dan Klopp soal Sanksi UEFA, Guardiola Meradang

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANCHESTER – Pep Guardiola meradang dengan komentar-komentar yang muncul usai Manchester City dinyatakan bebas dari sanksi UEFA. Guardiola menyebut, banyak yang iri dengan kesuksesan City.

Setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengabulkan banding City atas hukuman larangan tampil dua musim di kompetisi Eropa oleh UEFA, banyak suara-suara sumbang yang meragukan peraturan Financial Fair Play.

Pasalnya, UEFA menilai City melanggar peraturan tersebut. Financial Fair Play sebagai rem agar klub-klub tak mengeluarkan dana besar-besar atau lebih besar dari pemasukan.

Jose Mourinho dan Juergen Klopp adalah dua pelatih yang langsung menyuarakan pendapatnya terkait terbebasnya City dari sanksi tampil di kompetisi Eropa. Mourinho meneyebut hal tersebut sebagai bencana, sementara Klopp mengatakan, keputusan tersebut sebagai hari tak baik dalam sepak bola.

“Saya tahu klub-klub elit, terutama Liverpool, Manchester United, dan Arsenal, merasa tak nyaman kami berada di sini, tapi mereka harus paham kami pantas berada di sini, bersaing dengan mereka,” ujar Guardiola, dikutip dari Daily Mail, Rabu 15 Juli 2020.

“Saya akan bilang kepada Jose dan Juergen bahwa ini adalah hari baik dalam sepak bola. Hari yang sangat baik. Kami bermain dengan peraturan yang sama untuk setiap orang. Jika melanggar peraturan, kami pasti disanksi,” tambah Guardiola.

“Jose dan pelatih lain harus tahu, reputasi kami rusak karena masalah ini. Mereka harus meminta maaf. Jangan bicara di belakang dan membisik-bisikan ke tujuh atau delapan klub lain. Reputasi kami rusak dengan tuduhan yang kenyataannya tak terbukti. Mereka harus menerima itu,” tegas mantan pelatih Barcelona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini