#DirumahAja, Berikut Daftar 56 Tempat Wisata yang Ditutup Sementara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 56 tempat wisata yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah corona atau COVID-19.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan, penutupan sementara ini diterapkan untuk kawasan konservasi.

Yakni 26 taman nasional (TN), 27 taman wisata alam (TWA), dan tiga suaka margasatwa (SM). “Penutupan mulai 22 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020,” ujar Wiratno beberapa waktu lalu di Jakarta.

Berikut daftar taman nasional yang tutup sementara ialah; TN Gunung Leuser di Aceh; TN Bukit Duabelas, TN Berbak Sembilang, dan TN Kerinci Seblat di Jambi; TN Bukit Tigapuluh di Riau; TN Way Kambas di Lampung; TN Kepulauan Seribu di DKI Jakarta; TN Gunung Halimun Salak di Banten; TN Gunung Ciremai di Cirebon-Kuningan; dan TN Gunung Gede Pangrango di Sukabumi dan Cianjur.

Lalu, TN Karimunjawa, TN Merbabu, dan TN Gunung Merapi di Jawa Tengah; TN Bromo Tengger Semeru dan TN Alas Purwo di Jawa Timur; TN Gunung Rinjani dan TN Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat; serta TN Gunung Palung dan TN Bukit Baka Bukit Raya di Kalimantan Barat.

Diikuti TN Tanjung Puting dan TN Sebangau di Kalimantan Tengah; TN Kutai di Bontang; TN Bantimurung Bulusaraung dan TN Taka Bonerate di Sulawesi Selatan; TN Aketajawe Lolobata di Maluku Utara; dan TN Lore Lindu di Sulawesi Tengah.

Khusus untuk Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur, kata Wiratno, pihaknya menutup kunjungan kapal pesiar, mengingat cruise (kapal pesiar) biasa sandar langsung di dermaga Pulau Komodo, dan membawa wisatawan dalam jumlah banyak.

“Apalagi Balai TN Komodo belum memiliki peralatan deteksi dini virus corona yang memadai,” kata Wiratno.

Sementara itu, taman wisata alam yang tutup sementara adalah; TWA Grojogan Sewu di Karanganyar, TWA Telogo Warno/Pengilon di Wonosobo, TWA Sumber Semen di Rembang, TWA Gunung Selok di Cilacap; TWA Guci di Tegal, TWA Kawah Ijen di Jawa Timur, TWA Bukit Kelam di Sintang, TWA Tanjung Belimbing di Kalimantan Barat, TWA Bukit Tangkiling di Kalimantan Tengah, TWA Tanjung Keluang di Kalimantan Tengah, TWA Malino di Sulawesi Selatan, dan TWA Lejja di Sulawesi Selatan.

Lalu, TWA 17 Pulau Riung, TWA Baumata, TWA Gugus Pulau Teluk Maumere, TWA Menipo, TWA Camplong, TWA Bipolo, TWA Teluk Kupang, TWA Ruteng, TWA Pulau Rusa, TWA Pulau Lapang, TWA Pulau Batang, dan TWA Tuti Adagae di Nusa Tenggara Timur; TWA Wera di Sigi; TWA Bancea di Poso, dan TWA Pulau Tokobae di Morowali Utara.

Selain itu, pemerintah juga menutup Suaka Margasatwa Pulau Rambut dan Muara Angke di Jakarta serta Suaka Margasatwa Pinjan Tanjung Matop di Tolitoli-Sulawesi Tengah.

Wiratno menambahkan, aparat pemerintah di 74 Balai atau Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Taman Nasional akan mengevaluasi penutupan kunjungan ke lembaga konservasi umum. Termasuk kebun binatang, taman satwa, dan penangkaran satwa liar jika diperlukan.

Pemerintah juga menunda sampai waktu yang belum ditentukan pelaksanaan repatriasi satwa liar. Sementara itu, penanganan konflik terkait satwa liar serta penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa tetap dilaksanakan sesuai situasi dan kondisi di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini