Dirjen PAS: Kerusuhan Rutan Sigli Harusnya Bisa Dicegah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utama menyatakan kekecewaannya kerusuhan yang menyebabkan dibakarnya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

“Insiden seharusnya bisa dicegah, namun tidak dilakukan. Kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan semakin berkurang,” ujar Sri Puguh Budi Utami di Aceh Besar, Rabu 12 Juni 2019.

Utami menyebutkan, kejadian di Rutan Sigli pada bulan puasa menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah tidak bisa dihapus dan dilupakan. Kejadian tersebut sudah menjadi sorotan dunia internasional.

Tidak hanya media nasional, tetapi juga media internasional turut memberitakan. Padahal, kejadian tersebut dipicu hal sepele yang seharusnya tidak terjadi.

“Hanya karena petugas mengambil dispenser dari penghuni rutan dengan alasan kopi di kantin tidak laku lagi. Dampak yang ditimbulkan dengan mengambil dispenser penghuni rutan menyebabkan insiden tersebut terjadi,” kata dia.

Menurut Utami, insiden tersebut menyebabkan bangunan rumah tahanan dibakar. Bangunan yang dibakar ini bisa diperbaiki, namun kepercayaan dan harga diri petugas tidak mudah diperbaiki.

“Kami berharap kejadian seperti di Rutan Sigli tidak terulang. Tidak hanya di situ, tetapi juga di lembaga pemasyarakatan maupun rutan lainnya di Provinsi Aceh,” kata dia.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini