Dipanggil Polda Jatim, Judika dan Siti Badriah Terlibat Investasi Bodong MeMiles?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Investasi bodong kembali mencuat dan melibatkan dua penyanyi papan atas yakni Judika dan Siti Badriyah. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan.

“Sudah kami kirim, ada yang konfirmasi sakit mau datang nanti minggu kedua. Ada yang masih punya jadwal lain,” kata Gidion di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa 7 Januari 2020.

Namun, Gidion enggan merinci siapa artis yang akan datang pekan depan. Sebelumnya, dari data yang dihimpun, ada beberapa artis diantaranya Judika, Siti Badriah, Marcello Tahitoe atau Ello, Adjie Notonegoro, Ika Deli hingga Irma Darma.

Sementara itu, Gidion menambahkan hingga kini ada 18 orang yang melapor ke SPKT Polda Jatim terkait penipuan investasi ini. Dia mengimbau masyarakat tak segan untuk melapor, agar penanganan kasus ini semakin terang dengan banyaknya data dan bukti.

“Menurut saya kan lebih baik melapor karena kalau nanti keputusan pemerintah misalnya kembalinya ini bisa dijadikan dasar kepada pelapor kan lebih bagus,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini