Diisukan Bakal Ditahan Hari Ini, Jokdri: Bismillah Dijalani Ya!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola Polri hari ini, Kamis 21 Februari 2019, memeriksa Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri). Pemeriksaan dilakukan terkait penetapan Jokdri sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor.

Bahkan tersiar kabar jika Jokdri bakal ditahan penyidik. Menanggapi hal tersebut, Jokdri mengaku siap menjalani pemeriksaan tersebut. “Bismillah dijalani ya,” kata Jokdri.

Ia pun enggan berkomentar terkait pemeriksaan lanjutanya hari ini dan lebih banyak diam dan terlihat dengan cepat masuk ke dalam gedung Direktorat Krimum. Ia terlihat ditemani oleh satu orang.

Sebelumnya, Jokdri sudah diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola pada Senin 18 Februari lalu. Saat itu penyidik menyiapkan 32 pertanyaan namun Jokdri belum menjawab seluruh pertanyaan sehingga dirinya dipanggil lagi pada hari ini.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini