Dihukum BAM, Lee Zii Jia Diajak Latihan di Padepokan Viktor Axelsen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Federasi Badminton Malaysia (BAM), Lee Zii Jia disanksi tak boleh bertanding selama dua tahun. Hal ini mengundang simpati dari sesama pebulutangkis, termasuk Viktor Axelsen.

Setelah memutuskan keluar dari pelatnas, Lee Zii Jia langsung dihukum dua tahun tak boleh bertanding. Pasalnya, semua atlet yang ingi mengikuti turnamen internasional harus mendaftar via federasi setempat.

Kabarnya Lee Zii Jia tak bahagia bersama pelatnas Malaysia dan memilih bertanding secara profesional. Tapi, keputusannya itu justru berujung sanksi. Alhasil, juara All England 2021 itu tak punya tempat untuk berlatih.

Viktor Axelsen, yang juga memilih keluar dari pelatnas Denmark, mengatakan, padepokannya di Dubai siap menampung Lee Zii Jia jika memang dia menginginkannya.

“Zii Jia akan disambut di sini. Saya merasa kecewa membaca berita beberapa hari terakhir. Saya berharap ada jalan keluar dari masalah tersebut karena tak seharusnya badminton seperti ini,” katanya, dalam wawancara di channel YouTube Astro Arena.

“Zii Jia pemain berkualitas, sosok yang baik, tentu saja dia akan disambut di sini. Tapi akan lebih baik masalah ini diselesaikan lebih dulu antara kedua belah pihak,” ujarnya.

Berbeda dengan Zii Jia, hubungan Axelsen dengan federasi bulutangkis Denmark masih harmonis. Alhasil, peraih emas Olimpiade 2020 itu masih bisa mengikuti turnamen internasional meski berstatus pemain profesional.

“Perlu digarisbawahi, hubungan saya dengan federasi Denmark sangat baik. Jadi, saya tidak masalah,” ungkapnya.

Beberapa pebulutangkis muda pernah berlatih di padepokan Axelsen di Dubai. Salah satunya adalah Loh Kean Yeaw (Singapura) yang akhirnya menjadi juara dunia 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini