Dihalangi FPI di Petamburan, Kapolri: Ada Sanksi Tegas untuk Mereka!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis marah besar, setelah mendapat laporan anggotanya dihalang-halangi oleh FPI saat akan menyerahkan surat pemanggilan ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Idham berjanji, akan memberi sanksi tegas untuk siapapun yang berani menghalangi upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” kata Jenderal Idham dalam keterangannya, Kamis 3 Desember 2020.

Ia menegaskan, tak ada satu pihakpun di negara ini yang kebal hukum, sekalipun itu ormas seperti FPI. Semuanya harus patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia, jika melanggar, ada ancaman pidananya.

Kemudian, Kapolri juga berkata, negara tidak boleh sampai kalah dengan ormas yang kerap bertindak ala preman.

“Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Idham.

Lalu, Idham memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini