Digugat Pengusaha Gara-Gara Naikkan UMP, Gubernur Ganjar Didukung Buruh

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – Buntut disepakatinya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tetapi buruh mendukung gubernur.

Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu pada Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Totok Susilo akan melawan gugatan itu dengan menjadi tergugat intervensi.

“Kami mendukung penuh keputusan Pak Ganjar,” kata Totok di Semarang, Kamis 5 November 2020.

Sebelumnya, Ganjar setuju menandatangani kenaikan UMP 2021 Jawa Tengah sebesar 3,27 persen.

Totok menegaskan dukungan penuh kepada Ganjar kaerna penetapan UMP 2021 yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah itu sesuai formula upah yang berlaku.

“Penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jateng,” kata Totok.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan rencana gugatan terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari Apindo Jateng.

Dia justru mendorong Apindo Jateng untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini