Diduga Gunakan Narkoba, Pesinetron Reza Alatas Ditangkap Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Achmad Reza atau yang akrab disapa Reza Alatas karena dugaan penyalahgunakan narkoba.

Penangkapan Reza Alatas ini pun telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan. “Iya benar,” kata Herry dikutip dari vivanews, Sabtu 11 April 2020.

Reza Alatas ditangkap pada Jumat, 10 April 2020 malam. Hingga kini belum diketahui bagaimana pemain sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu bisa tertangkap.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada Reza Alatas secara intensif sehingga belum diketahui secara rinci apa barang bukti narkoba dan bagaimana kronologi penangkapan.

Diketahui, Reza Alatas sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian pada tahun 2018 lalu. Ia ditangkap bersama pesinetron lain, Riza Shahab karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya juga sempat beredar kabar jika Riza Shahab ditangkap bersama Reza Alatas, namun hal itu langsung dibantah oleh Riza pada akun instagram pribadinya.

“Saya Riza Shahab, saya ingin konfirmasi mengenai berita kurang mengenakan yang muncul hari ini. Saya ingin pastikan kalau semua itu tidak benar ya, karena posisi saya sekarang sedang lagi ada di Jember, Jawa Timur lagi kumpul sama keluarga saya, lagi social distancing, lagi di rumah saja,” kata Riza pada video itu, Sabtu, 11 April 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini