Dibandrol Rp 600 Juta, Maung Pindad Bakal Dijual untuk Umum, Begini Cara Pesannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik ni bagi penghobi offroad. Pasalnya, kendaraan taktis ringan 4×4 buatan PT Pindad (persero) Maung bakal dijual untuk umum Tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose.

Untuk kendaraan Maung versi sipil diperkirakan akan dirilis pada pertengahan tahun 2021. “Progress saat ini sedang memasuki tahapan persiapan komersialisasi dengan mengundang berbagai mitra termasuk ahli otomotif dan kolektor untuk berdiskusi lebih lanjut,” katanya dalam keterangan persnya.

Tahapan perizinan untuk kendaraan versi sipil juga sedang dijajaki karena tentunya terdapat perbedaan dengan izin produksi kendaraan militer yang sudah didapatkan sebelumnya.

Tahapan produksi Maung versi sipil juga melibatkan ekosistem industri otomotif di dalam negeri.

Untuk spesifikasi, Maung versi sipil dibuat berbeda dengan versi militer. Pindad Maung tidak akan dilengkapi dengan kelengkapan versi militer. Seperti diantaranya bracket senjata, roll bar dan beberapa penyesuaian lainnya.

Sedangkan untuk harganya, Maung versi sipil dibanderol mulai di kisaran harga 600 juta-an, tergantung tipe dan kelengkapannya.

Nah, saat ini Pindad tengah melakukan persiapan terkait spesifikasi dan juga perizinan untuk memasarkan Maung secara umum. Pindad juga sedang mempersiapkan sistem penjualan dan pembayaran Maung.

“Mengingat tingginya minat masyarakat tidak menutup kemungkinan akan dibuka sistem Pre-Order,” ujarnya.

Mose menjelaskan, terkait sistem pemesanan dan skema pembayaran akan disampaikan nanti setelah semua persiapan komersialisasi Maung rampung dilaksanakan.

“Saat ini Pindad juga sedang melakukan tahap pengujian terhadap 10 pabrikan untuk dipilih mesin mana yang akan digunakan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini