Di Wisma Atlet Kemayoran Ada Ruang Bersantai untuk Pasien Covid19 dan Tenaga Medis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran hanya akan menampung pasien positif covid19 dengan gejala ringan. Pasien dan tenaga medis diberi ruangan untuk bersantai dengan standar kesehatan tinggi.

Menurut Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto rumah sakit yang kini sedang menangani pasien positif covid19 bisa mengarahkan mereka yang dalam gejala klinis ringan ke Wisma Atlet Kemayoran.

“Maka diharapkan rumah sakit rujukan lainnya bisa fokus menangani pasien-pasien yang gejalanya sedang ke berat,” ujar Menteri Terawan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu 22 Maret 2020.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran akan fokus menangani pasien yang memiliki gejala ringan sehingga rumah sakit rujukan lainnya bisa fokus menangani mereka yang gejalanya berat.

Maka dia meminta rumah sakit tersebut menyeleksi mana yang layak diisolasi di rumah sakit darurat tersebut.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta menyediakan tempat santai (relaksasi) khusus bagi tenaga medis yang melaksanakan tugasnya menangani pasien COVID-19 di RS darurat tersebut.

Nantinya akan diatur, setiap sekian jam operasional, tenaga medis harus beristirahat di ruang relaksasi dengan pendingin ruangan berstandar penyerap partikel udara efisiensi tinggi atau HEPA (High Efficiency Particulate Air) itu.

Menurut Panglima TNI, tenaga medis perlu diatur jadwalnya beristirahat secara bergantian, sehingga tidak berpotensi tertular virus karena kelelahan (fatigue).

Tidak hanya tenaga medis, disiapkan pula ruang santai bagi pasien yang merasa jenuh berada di ruang observasi.

Pasien tersebut juga diberikan ruangan untuk relaksasi yang juga desain dengan kelengkapan pendingin ruangan (AC) juga menggunakan standar HEPA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini