Di Penghujung Masa Jabatan, Trump Perketat Sanksi Terhadap Iran

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berencana memperketat sanksi terhadap Iran. Hal ini diungkapkan oleh utusan utama AS untuk Iran, Elliot Abrams.

Abrams pun berharap Presiden AS terpilih, Joe Biden akan melanjutkan kebijakan Presiden Trump terhadap Iran. Hal ini demi mengurangi ancaman regional dan global yang ditimbulkan Teheran, khususnya soal nuklir.

Selain itu, Abrams turut melayangkan pujian untuk Penasihat Keamanan Nasional Biden yang juga merupakan calon Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, sebagai sosok yang hebat.

Berbicara mengenai mengenai nuklir, Biden berjanji akan membawa kembali AS ke Pakta Nuklir 2015, dengan syarat Teheran mematuhi poin-poin yang sudah ditetapkan. Namun, Abrams memperingatkan untuk tidak membuat kesalahan seperti Presiden Barrack Obama dengan menegosiasikan kesepakatan nuklir dengan Iran tahun 2015.

Dalam acara yang digelar secara virtual dengan Beirut Institue, Abrams mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Trump berencana terus menekan Iran dengan sanksi yang berkaitan dengan senjata pemusnah massal juga pelanggaran hal asasi manusia.

“Dan satu pekan setelah itu dan satu pekan setelahnya, sepanjang Desember dan Januari, akan ada sanksi senjata, yang berhubungan dengan senjata pemusnah massal, yang berhubungan dengan hak asasi manusia, jadi hal ini akan berlanjut selama dua bulan hingga selesai,” tutur Abrams, melansir Reuters, Kamis, 26 November 2020.

“Kami pikir pemerintahan Biden memiliki kesempatan besar karena pengaruh sanksi terhadap Iran begitu besar. Bila kami menghilangkan pengaruh yang kami miliki, maka akan sangat tragis dan bodoh, tetapi bila kami menggunakannya saya pikir ada kesempatan untuk meraih perjanjian konstruktif untuk mengatasi masalah-masalah itu,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini