Di KTT G-20, Semua Negara Sepakat Hentikan Perang Dagang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Osaka, Jepang telah membawa angin segar dalam perekonomian dunia. Semua pihak sepakat untuk menghentikan perang dagang yang selama ini berkecamuk, membuat kondisi global dalam ketidakpastian.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat menjelaskan hasil KTT G-20 pada hari pertama, Jumat 28 Juni 2019.

Meski semua pihak sepakat menghentikan perang dagang, namun belum ada yang bisa menguraikan bagaimana cara penghentian perang yang dimulai antara AS dan Cina tersebut.

“Menyangkut ekonomi global, perdagangan, dan investasi, memang merupakan isu yang sekarang menjadi paling mengemuka dalam pertemuan G20 ini,” kata Sri Mulyani.

Menkeu juga menjelaskan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2019 ini menjadi lebih rendah karena risiko-risiko yang sifatnya negatif telah terjadi, yakni ekskalasi perang dagang tersebut.

Menurut Menkeu, Direkrur Pelaksana IMF Christine Lagarde menyampaikan dengan risiko ketegangan perang dagang itu, pertumbuhan ekonomi dunia akan turun 0,5 persen.

Dengan demikian tahun 2019 ini yang diprediksi 3,5 persen dan diharapkan bisa naik menjadi 3,6 persen, namun kalau perang dagang terus berjalan maka pertumbuhan hanya akan mencapai 3,1 persen.

“0,5 persen dari GDP dunia itu lebih besar dari satu ekonomi seperti Afrika Selatan. Jadi ini risikonya sangat besar,” ujar Menkeu.

Dalam opening statement-nya di KTT G20, Trump menyampaikan bahwa mereka menginginkan adanya perdagangan yang adil, dan adanya resiprokal yang saling berlaku adil.

Trump juga menyampaikan pentingnya memunculkan level playing field dan tidak ada kebijakan yang tidak fair. Dalam hal ini muncul istilah predatory nation yang bisa memanfaatkan perekonomian AS.

“Kalau dilihat dari pertemuan ini, hampir semua sepakat kita perlu melakukan reformasi, perlu upaya mengurangi ketegangan perdagangan internasional, namun belum ada kesepakatan bagaimana caranya,” ujar Sri Mulyani.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini