Di Kaltim, 3 Daerah Ini Sudah Jadi Zona Merah Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat ini, sudah tiga daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, yakni Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Hingga Selasa 21 Juli 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Kalimantan Timur tercatat bertambah 71 kasus, menjadi total 964 kasus.

“Iya, zona merah di Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara, berdasarkan kasus yang aktif,” Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur Andi M Ishak di Samarinda, Selasa 21 Juli 2020.

Dari penambahan 71 kasus tersebut, tersebar di 10 kabupaten/kota, dengan rincian, Kabupaten Berau empat kasus, Kutai Kartanegara 32 kasus, Kutai Timur enam kasus, Paser tiga kasus, Balikpapan 19 kasus dan juga Samarinda tujuh kasus.

“Sedangkan, yang masih menunggu proses pemeriksaan swab di laboratorium Covid-19 berjumlah 1.424 kasus,” ujar Andi.

Lonjakan penambahan kasus hari ini didominasi dari para karyawan perusahaan. Baik itu yang melakukan pemeriksaan mandiri perusahaan, maupun dari tracing atau pelacakan riwayat kontak.

Andi menjelaskan, dari 964, 590 di antaranya sembuh dari Covid-19. Kasus meninggal ada 19 kasus, dan yang dirawat masih berjumlah 355 kasus.

Dirinci lebih jauh, 355 kasus yang masih dirawat itu ada Berau 21 kasus, Kutai Timur 31 kasus, Kutai Kartanegara 68 kasus, Bontang tiga kasus, Samarinda 88 kasus, Balikpapan 96 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) dua kasus, Kutai Barat 15 kasus, Paser 31 kasus dan Mahakam Ulu nol kasus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini