Di Hari Perhubungan Nasional, Pengelolaan Transportasi Jakarta Dinilai Gak Pantas Dapat Penghargaan

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Tidak ada makna filosofis, selain demi efisiensi sehingga dipilihkan tanggal 17 September sebagai Hari Perhubungan Nasional. Salah satu landmark peringatan itu adalah memberi penghargaan kepada kota dengan penataan transportasi terbaik, sayangnya tahun ini Jakarta tidak termasuk.

Tahun ini, Kementerian Perhubungan menganugerahkan kepada 92 pemerintah kota, kabupaten dan provinsi yang dinilai sukses menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik.

Penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) diselenggarakan selama lima hari yang dimulai sejak 22 April hingga 26 April 2019 di 152 Kabupaten/Kota.

Anggota tim penilai penghargaan WTN 2019 ini merupakan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, akademisi dan pakar transportasi.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pemberian WTN merupakan upaya pembinaan dari Kementerian Perhubungan kepada setiap pemerintah daerah agar memenuhi kriteria bagi penyelenggaraan pelayan transportasi dan fasilitas publik.

Dari 92 kota tersebut Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang paling banyak menerima penghargaan tersebut. Selain Pemerintah Provinsi Jawa Timur, penghargaan itu juga diterima 25 pemerintah kabupaten dan kota yang berada di ujung timur Jawa tersebut.

Sayangnya, tidak ada nama Jakarta dalam penerima penghargaan WTN tersebut. Padahal, angkutan umum di ibu kota ini kualitasnya sangat bagus, tidak kalah dari kota-kota besar dunia.

Namun tidak ada penjelasan mengapa Jakarta tidak berhak menerima penghargaan tersebut. Padahal kota-kota besar seperti Surabaya, Medan, Bandung maupun Semarang dinilai memenuhi syarat sebagai kota dengan pengelolaan transportasi yang baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini