Di Bawah Trump Hubungan Rusia-AS Hancur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sekutu setia Presiden Putin, Vladimir Zhirinovsky mengadakan pesta sampanye di Parlemen Rusia tahun 2016, bersulang untuk kemenangan pemilihan Presiden Donald Trump.

Trump resmi dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden Amerika (AS) usai meraih lebih dari 270 suara dalam Pemilihan Kolase atau Electoral College yang merupakan tahap lanjutan dari Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden AS.

Salah satu kandidat harus mengamankan setidaknya 270 suara untuk memenangkan pemilu ini. Dikarenakan Trump sukses mengamankan lebih dari 270 suara, maka konglomerat asal New York itu pun melenggang ke Gedung Putih.

Kembali kepada sosok Zhirinovsky. Pria berusia 74 tahun itu tampaknya mengubah arah politiknya. Anggotta parlemen veteran tersebut mengatakan para aktivis mudanya akan berada di luar kedutaan Amerika Serikat di Kota Moskow sambil meneriakkan “Take Biden and Trump Down!” menjelang pemilihan Selasa (3/11) nanti.

“Dia (Trump) tidak melakukan hal baik untuk kami!” tegas Zhirinovsky yang merupakan Ketua Partai Demokrat Liberal Rusia, melansir Reuter, Jumat, 30 Oktober 2020.

“Tetapi kami bertindak sesuai dengan pepatah Rusia bahwa Anda memilih yang lebih kecil dari dua kejahatan. Biden merupakan kejahatan yang terlalu besar,” sambungnya.

Sementara Kepala Dewan Urusan Internasional Rusia, Andrei Kortunov mengatakan, di bawah pemerintahan Donald Trump hubungan bilateral antara Rusia dan AS berada di titik terburuk.

“Di bawah Trump, pada dasarnya semua pilar hubungan telah hancur. Kami mengalami perang diplomatik, kedua kedutaan menjadi seperti benteng yang terkepung. Dan diplomasi dalam arti digantikan oleh sanksi,” tutur Kortunov.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini