Densus 88 Anti Teror Tangkap Empat Terduga Teroris di Bekasi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Empat orang terduga teroris ditangkap detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sejak Senin 10 Juni malam hingga Selasa 11 Juni 2019.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. “Informasi penangkapan tersebut benar dilakukan Densus 88,” katanya.

Empat terduga teroris itu, yakni H alias Abu Zahra, AAS, I, dan KA alias Amin.H ditangkap di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Senin 10 Juni 2019malam.

Dari sana, Selasa dini hari Densus kemudian menangkap AAS, I, dan KA di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.

Asep mengatakan bahwa saat ini Densus sedang memeriksa lebih lanjut terhadap empat terduga teroris yang ditangkap. Terutama untuk mengetahui sejauh mana kegiatan dan keterlibatan mereka dalam jaringan teror.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka,” katanya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini