Denmark Larang Suara Azan Berkumandang

Baca Juga

MATA INDONESIA, KOPENHAGEN-Sejumlah partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang suara azan berkumandang karena dianggap mengganggu dan tak sesuai dengan tradisi negara tersebut.

Partai terbesar kedua di Denmark yang bernama Venstre bersama Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti dan Nye Borgerlige yang mengusulkan pelarangan tersebut. Namun mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.

“Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu,” ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede melansir Russia Today, Sabtu 27 Juni 2020.

Suara adzan pun seketika menjadi bahan perdebatan, pasca masjid di Gellerupparken memakai pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.

Sementara juru bicara Partai Sosial Demokrat yang saat ini berkuasa, Rasmus Stoklund mengatakan bahwa pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.

Namun, ia menilai kebijakan ini perlu dikaji dengan baik agar tak mempengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.

“Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko menyeret lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini