Demonstrasi Mahasiswa di Gedung DPR Disoroti Muhammadiyah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - PP Muhammadiyah ikut berkomentar soal aksi massa dari ribuan mahasiswa di depan gedung DPR/MPR di Jakarta yang berlangsung Selasa 24 September 2019 lalu.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir berkata, pihaknya menghargai aksi mahasiswa yang murni memperjuangkan suara rakyat untuk menolak revisi UU KPK, RKUHP, dan sejumlah regulasi kontroversial lainnya.

“Aksi itu harus dijaga agar tetap pada tujuan semula, berjalan damai, tertib dan tidak anarkis,” kata Haedar dalam keterangan tertulisnya, Rabu 25 September 2019.

Ia juga mengingatkan kepada para mahasiswa, bahwa demonstrasi sah-sah saja, namun harus mengutamakan kepentingan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Muhammadiyah juga secara resmi meminta para petugas dari kepolisian tidak melakukan tindakan represif atau kekerasan kepada para demonstran yang berstatus sebagai mahasiswa.

“Mari tegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, objektif, dan moral yang tinggi. Pejabat negara juga hendaknya mengedepankan sikap positif dengan tidak mengeluarkan pendapat yang membuat situasi semakin membara,” ujar Haedar.

Pemerintah dan DPR RI, menurut Haedar, telah mengambil langkah yang tepat dengan menunda pembahasan sejumlah RUU yang kontroversial sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat.

Kepada semua pihak, Muhammadiyah meminta agar tetap mengutamakan kepentingan dan keutuhan Indonesia. Masyarakat juga harus menahan diri dan bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menolak konten-konten provokatif yang tersebar ke publik.

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini