Demo Omnibus Law di Jateng, 97 Orang Ditangkap karena Berbuat Anarkis

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – Demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Semarang dan Magelang berlangsung ricuh. Polda Jateng pun berhasil menangkap 97 orang yang diduga terlibat kerusuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan sampai dengan Jumat, 9 Oktober 2020, jajaran kepolisian di Jawa Tengah telah menangkap 97 demonstran yang rusuh dari berbagai daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan bahwa hingga Jumat, 9 Oktober 2020, jajaran kepolisian di Jawa Tengah telah menangkap 97 demonstran rusuh dari berbagai daerah.

“Sebanyak 56 orang diamankan dari aksi demo di Semarang dan 41 orang dari aksi demo tadi sore di Magelang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dari puluhan orang tersebut, 4 demonstran di Semarang disangka melanggar pasal 170, 212 dan 216 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara. 4 pendemo dari kalangan mahasiswa ini berinisial IAN, MAM, IRF, NAA, berasal dari kampus negeri maupun swasta di Semarang.

Polda Jateng juga mencatat selama demo penolakan Omnibus Law ada 22 orang terluka. Mereka dari polisi sebanyak 11 orang dan dari pendemo 11 orang.

Kerusuhan ini membuat sejumlah fasilitas umum dan barang milik masyarakat yang rusak. Seperti pagar gedung DPRD Jateng, motor maupun mobil dinas kepolisian, pos lalu lintas hingga motor warga yang terparkir di sekitar lokasi demo.

“Di Sukoharjo truk Satpol PP dan pos polisi dibakar, di Pekalongan mobil Dinas Kominfo dan mobil Ninmas Polres Pekalongan tak luput dari amuk massa. Para demonstran juga merusak lampu dan taman kota di Semarang,” katanya.

Iskandar pun menekankan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi demo yang anarkis. Sebab aksi itu bukan lagi penyampaian aspirasi, melainkan tindak kriminal yang harus dihentikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Puluhan Ribu Wisatawan, Padati Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko Selama Periode Lebaran

Mata Indonesia, Sleman - Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko merupakan Candi yang terletak di perbatasan Yogyakarta dengan Jawa Tengah, apa lagi kedua Candi tersebut terletak ditempat yang sangat strategis tidak jauh dari kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini