Deklarasi Anies-Ganjar Capres-Cawapres Hoaks

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah poster memperlihatkan enam logo partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jadi Capres dan Cawapres 2024. Poster itu menyebar melalui pesan di WhatsApp baru-baru ini.

Deklarasi tersebut menyertakan dukungan dari beberapa partai. Berdasarkan poster tersebut, acara deklarasi akan digelar pada Minggu 7 November 2021 pukul 13.00 WIB di JIExpo Kemayoran. Adapun partai yang tercantum adalah PAN, Partai Demokrat, NasDem, PPP, dan PKB.

PAN menyebut poster itu hoaks. Waketum PAN, Viva Yoga, dalam pesan singkatnyta mengatakan pihaknya tidak merasa terlibat. ”Seratus persen hoaks,” katanya.

Sedangkan Waketum bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid mengklarifikasi bahwa poster tersebut hoaks. Ia pun menekankan hingga saat ini, PKB tetap mengusung Ketua umum Muhaimin Iskandar menjadi capres di 2024. ”Itu hoaks. Sampai saat ini jajaran PKB solid mengusung Gus Muhaimin,” kata Jazilul, melalui pesan singkat Minggu 7 November 2021.

Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief mengatakan tak pernah mendengar rencana deklarasi tersebut. Ia pun menegaskan Partai Demokrat belum bicara pilpres. ”Demokrat belum bicara pilpres. Masih konsolidasi,” kata Andi.

Bursa capres dan cawapres memang terus memanas. Nama-nama seperti Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, Muhaimin Iskandar hingga Ganjar serta Anies Baswedan adalah sejumlah sosok yang menyatakan siap maju di 2024. Adapun dukungan capres hingga pasangan capres-cawapres kian bermunculan. Seperti Sahabat Ganjar, komunitas Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES), hingga relawan pendukung Prabowo-Puan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini