Cadev Bulan Mei Diprediksi Naik Lagi, Rupiah Menguat di Awal Pekan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS ditutup menguat di awal pekan, 7 Juni 2021. Mengutip data Bloomberg, rupiah berada di posisi Rp 14.265 per dolar AS atau menguat 0,21 persen.

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, penguatan mata uang garuda ditopang oleh rilis data cadangan devisa (cadev) Indonesia di bulan Mei yang diprediksi akan meningkat. Data ini akan dirilis pada Selasa, 8 Juni 2021 nanti.

“Menurut Trading Economics, angka cadangan devisa d akan meningkat menjadi 140 miliar dolar AS,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Senin sore.

Sebelumnya, BI melaporkan angka cadangan devisa per akhir April 2021 sebesar 138,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Maret 2021 sebesar 137,1 miliar dolar AS. Ini adalah rekor tertinggi sepanjang Indonesia merdeka.

Selain itu, laju rupiah juga dibayangi oleh kebijakan Kementerian Keuangan yang memutuskan usulan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen atau naik 2 persen dibandingkan dengan tarif yang selama ini berlaku yakni sebesar 10 persen. Tarif baru ini masuk ke dalam salah satu cakupan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Angka 12 persen diusulkan setelah otoritas fiskal melakukan pengkajian secara mendalam dari berbagai aspek,” katanya.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), termasuk rencana perubahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Diketahui, RUU tentang KUP tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021. Selain rencana perubahan tarif PPN, pemerintah juga mengatur sejumlah perubahan tarif pajak di dalamnya. Di antaranya, PPN termasuk PPh orang per orang dan pribadi, pengurangan tarif PPh badan dan terkait PPN barang/jasa, PPnBM, UU Cukai, serta terkait carbon tax, hingga pengampunan pajak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini