Data Bukalapak Bocor Lagi, Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi Dipertanyakan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Data pengguna Bukalapak dikabarkan bocor lagi. Belasan juta data penggunanya telah ditawarkan di forum dark web.

Pakar keamanan internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, semua data yang diretas ini masih bersumber dari data 2017 lalu. “Ini masih kebocoran yang tahun 2017, datanya data lama,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Rabu 6 Mei 2020.

Namun Alfons menilai kebocoran data ini masih aman sehingga hacker belum bisa mengakses dan mengontrol semua aktivitas transaksi pengguna. Sebabnya, data sudah di-hash satu arah dan sudah di-enkripsi kodenya.

“Data bocor tapi passwordnya gak bocor. Secara umum sebenarnya masih aman, tapi karena security yang baik mending disarankan ganti password. Jadi sama seperti Tokopedia data passwordnya di-hash,” katanya.

Meski demikian, Alfons menyarankan agar pemerintah dan lembaga terkait segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi agar ada kepastian hukum.

“UU ini perlu untuk memberikan kepastian hukum baik dari pengelola data maupun peretas yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab. Jadi semuanya harus disadarkan jangan main-main dengan data pribadi orang lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, belum lama ini beredar kabar bahwa sekitar 12.957.573 data pengguna Bukalapak diretas oleh hacker dan menjajahkannya di situs RaidForums. Pelaku memakai akun Tryhard User untuk menawarkan data-data tersebut.

Data tersebut berisikan user ID, email, nama lengkap pengguna, password, salt, username dan tanggal lahir. Si hacker turut menampilkan sejumlah contoh data.

Yang mengejutkan ada nama yang tidak asing, yakni [email protected] yang kemungkinan milik mantan CEO Bukalapak Achmad Zaky. Selain itu ada [email protected] yang dimiliki Fajrin Rasyid yang merupakan pendiri Bukalapak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini