Data Airvisual: Udara Palangka Raya dan Pekanbaru Berbahaya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kualitas udara di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Riau semakin buruk imbas dari Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Data AirVisual menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru dan Palangka Raya dinyatakan dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Data Air Quality Index (AQI) yang digunakan AirVisual menunjukkan bahwa kualitas udara di beberapa titik karhutla masih tidak sehat hingga berbahaya.

Untuk diketahui, AQI mempunyai rentang nilai antara 0-500. Makin tinggi nilai AQI, artinya makin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut. Skor 0-5 berarti kualitas udara bagus, 51-100 berarti moderat, 101-150 tidak sehat bagi orang yang sensitif, 151-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 301-500 ke atas berarti berbahaya.

Data terbaru, wilayah Palangkaraya tercatat pada angka 434 AQI alias berada dalam kondisi berbahaya pada, Selasa 17 September 2019 pukul 05.00 WIB. Pada waktu yang sama, wilayah Pekanbaru tercatat juga berbahaya yang berada pada angka 199 AQI.

Sementara itu, untuk wilayah Jambi dinyatakan sangat tidak sehat. Kualitas udara tercatat pada angka tercatat pada angka 278 AQI US. Kemudian, Palembang juga dinyatakan tidak sehat dengan angka 166 AQI US.

Jika merujuk pada data kualitas udara BMKG, udara di beberapa wilayah yang mengalami karhutla juga masih dalam kondisi tidak sehat. BMKG memakai Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien.

NAB PM10=150 µgram/m3. Dengan kategori baik 0-50, sedang 50-150, tidak sehat 150-250, sangat tidak sehat 250-350 dan berbahaya 350 lebih.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini